Pemerintah Serahkan 484 Revisi DIM RUU Tapera

0
10
Dok. Humas Kemenpera

KonsPro (10/4), JAKARTA – MENTERI  Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, hadir bersama dengan mitra kerja yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,  serta Perum Perumnas melakukan pembahasan DIM (Daftar Isian Masalah) bersama dengan Pansus RUU Tapera (Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat) di ruang Rapat Pansus C, Gd. Nusantara II Lantai 3 DPR RI, Rabu (10/4).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Tapera, Yoseph Umar Hadi. Dalam kesempatan yang dimaksud Yoseph Umar Hadi menyampaikan laporan revisi DIM RUU Tapera oleh Pemerintah kepada DPR. “Berdasarkan laporan yang telah disampaikan pemerintah pada tanggal 2 April 2013 kepada Pansus diketahui  ada sejumlah 484 Revisi DIM RUU Tapera”, ujar Yoseph Umar Hadi.

Selanjutnya Yoseph juga mengatakan bahwa setelah dilakukan Klasterisisasi dan Sinkronisasi pada tanggal 6 April 2012, terdapat 202 DIM yang bersifat tetap, 35 DIM yang perlu dilakukan penyempurnaan substansi, 136 DIM yang perlu penambahan substansi baru, 82 DIM yang dihapus dan 29 DIM perlu penyempurnaan Redaksional.

Dalam kesempatan tersebut, baik pemerintah maupun DPR setuju terhadap revisi DIM yang dibahas. “Pemerintah menyetujui revisi DIM yang telah disampaikan kepada Pansus untuk dibahas selanjutnya sebagai panduan dalam pembahasan RUU Tapera”, ujar Djan Faridz.

Dengan demikian revisi DIM RUU Tapera ini  menjadi sah dan formal sehingga pemerintah selanjutnya dapat melakukan pembahasan RUU Tapera berdasarkan Revisi DIM yang dimaksud.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan internal Kementerian Perumahan Rakyat dan para mitra kerja beserta jajarannya serta anggota Pansus. (Ristyan)